Tugas dan Fungsi Pokok Operator Madrasah
Tugas operator madrasah, bagi kawan-kawan operator sudah merasakan dan mengalami pengalaman yang begitu banyak suka dukanya. Perlu kita pahami bersama, bahwa keberadaan Operator disebuah sekolah/madrasah adalah hal yang sangat esensial.
Mengapa demikian ?
Karena Operator sekolah/madrasah inilah yang akan melakukan segala tugas sekolah yang berhubungan dengan data, dan data yang sifatnya urgensi adalah pengisian data emis dimana melalui emis ini hampis semua data madrasah dikirim ke Kemdikbud.
Karena begitu pentingnya peran Operator disebuah sekolah/madrasah, seharusnya keberadaan operator lebih diperhatikan oleh Kepala Madrasah. Akan tetapi, secara umum masih banyak yang belum dirasakan oleh rekan-rekan operator madrasah.
Operator juga yang selalu berada dibelakang layar alias selalu berada di depan komputer tanpa mengenal batas waktu, bahkan sampai begadang hanya karena data yang harus dikirim ke pusat, bagi kawan-kawan operator ini sungguh sangat ironis sekali, karena begitu besar jasa Operator untuk madrasah.
Oleh sebab itu, Kepala Madrasah dan Guru-Guru serta Tenaga Kependidikan harus lebih banyak mengetahui apa-apa saja tugas dari seorang Operator madrasah.
Data yang di inputkan operator kesiswaan madrasah adalah dasar - acuan bagi kebijakan-kebijakan pendidikan. Sehingga operator sekolah harus bekerja ekstra teliti dan hati-hati, karena berkaitan erat dengan pencairan Dana BOS atau Bantuan Operasional Sekolah, Program KIP atau Kartu Indonesia Pintar, Data Peserta Ujian Sekolah, Verifikasi dan Validasi Peserta Didik, Inventaris Sekolah/madrasah, bahkan apabila dibutuhkan juga akan berinteraksi dengan data yang diserahkan kepada Bendahara BOS atau bendahara Bantuan Operasional madrasah.
Enam Tupoksi tersebut antara lain Mengelola Aplikasi Emis, Pengajuan KIP untuk melaksanakan Program PIP (Verval E-PIP), Verivikasi dan Validasi Peserta Didik, Mengelola Aplikasi BIOUN, Mengelola Inventaris Sarana dan Prasarana, dan Mengelolah Aplikasi ke PTN.
1. Mengelola Aplikasi EMIS ( Education Management Information System )
Emis Pendis merupakan sistem informasi yang dikembangkan oleh kementerian agama untuk memudahkan input data Madrasah, pondok pesantren dan pendidikan tinggi Islam.sedangkan Tujuan EMIS itu agar sekolah atau madrasah yang berada di bawah naungan kementerian agama menjadi lebih mudah di dalam melaporkan perkembangan sekolahnya.Selama ini, sistem yang lama cukup merepotkan khususnya untuk mengetahui perkembangan terakhir dan data terkini yang di madrasah-madrasah di seluruh indonesia.
2. Pengajuan KIP untuk melaksanakan Program PIP (E-PIP)
Program Indonesia Pintar adalah transformasi atau penyempurnaan sistem yang dahulu bernama BSM (Beasiswa Siswa Miskin). Dengan penerbitan KIP ( Kartu Indonesia Pintar ). Operator madrasah hanya melakukan melalui Aplikasi Emis.
3. Verivikasi dan Validasi Peserta Didik (VervalPD)
Tugas operator madrasah adalah melakukan cek dan ricek pada halaman
https://sdm.data.kemdikbud.go.id/ Melakukan pengecekan NISN atau Nomor Induk Siswa Nasional, Perubahan data apabila terjadi kesalahan, dan Sinkron data.
4. Mengelola Aplikasi BIOUN
Operator madrasah juga akan bertugas melakukan pengecekan di halaman www.pdun.kemdikbud.go.id Berguna untuk mengecek data peserta didik saat menjelang Ujian Nasional.
5. Mengelola Inventaris Sarana dan Prasarana
Operator madrasah juga bertugas untuk melakukan cek dan ricek mengenai sarana prasarana sekolah. Melakukan pembuatan kartu inventaris barang, mencatat, menginventarisir kondisi yang sebenarnya. Data yang dihasilkan adalah nomor kode barang, tahun pembuatan atau pengadaan, sumber dana dan lain sebagainya.
6. Mengelolah Aplikasi ke PTN
LTMPT www.ltmpt.ac.id
LTMPT atau Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi merupakan lembaga yang menyelenggarakan tes masuk PT bagi calon mahasiswa baru berdasarkan kesetaraan, keadilan, fleksibilitas, efisiensi dan akuntabel. LTMPT merupakan lembaga penyelenggara tes masuk Perguruan Tinggi (PT) bagi calon mahasiswa baru secara terstruktur dan terukur. LTMPT berasaskan: adil, transparan, fleksibel, efisien, dan akuntabel.
SPAN PTKIN https://span-ptkin.ac.id/page
SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN/IAIN/STAIN dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran. Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional yang diikuti oleh seluruh PTKIN harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN.
Masih banyak lagi aplikasi seleksi siswa ke Perguruan Tinggi Negeri
terbaik.



